“Mewujudkan Desa Terbaik Sebagai Kawasan Ekonomi Masyarakat, Menuju Desa Sejahtera, Mandiri, Religius, dan Berbudaya”

Artikel

PENGURUSAN PEMBARUAN KK

15 September 2023 10:07:19  Admin Desa  281 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Diharapkan seluruh warga Desa Dukunanyar agar memperbaharui data Kartu Keluarga (KK) agar NIK tidak sampai tidak aktif di Dispenduk. Untuk warga yang akan melakukan pembaruan KK maka diharapkan membawa Persyaratan sebagai berikut :

1. KK Lama yang akan diperbaharui.

2. Surat Nikah asli.

Jika ada yang akan dirubah maka membawa dokumen tambahan :

1. Perubahan nama atau nama orang tua diharapkan membawa akta kelahiran (asli).

2. Perubahan jenjang pendidikan maka diharapkan membawa ijazah terakhir (asli).

3. Menghapus anggota keluarga yang meninggal membawa surat keterangan kematian.

4. Merubah status pernikahan membawa surat keterangan kematian (cerai mati) atau surat cerai (cerai hidup).

5. Merubah pekerjaan membawa SK pengangkatan pekerjaan yang bersangkutan.

 

Perbedaan KK lama dan KK baru terletak pada :

1. Data yang telah diperbaharui.

2. Tanda tangan pengesahan telah berupa tanda Barcode.

3. Status pernikahan menjadi "Kawin tercatat" dan tercantum tanggal pernikahan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Dukunanyar RT 002 RW 001 Desa Dukunanyar Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik
Desa : Dukunanyar
Kecamatan : Dukun
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61155
Telepon : 082143489563
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:227
    Kemarin:262
    Total Pengunjung:47.638
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:104.23.243.25
    Browser:Mozilla 5.0